Guru Alif Alif





Guru, Digugu dan ditiru, ungkapan ini tidaklah berlebihan. Orang yang mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki, selalu menjadi bahan pembicaran. Bukan hanya kata katanya, bahkan cara melangkah pun ikut menjadi bahan pertimbangan. Kehadiran mereka ditunggu, kealfaannya mereka ditanyakan, itulah sosok "Guru". 

Siapa yang tidak kenal dengan guru? Bahkan anak yang belum aqil balig pun sudah tahu siapa itu guru. Secara sederhana Guru itu adalah orang yang mengajarkan ilmu. Jika kita rujuk dalam KBBI " Orang yang pekerjaannya (Mata pencahariannya, profesinya) mengajar. Sedangkan dalam pengertian Ilmiahnya. Purwanto 1997:138. Orang yang diserahi tanggung jawab sebagi pendidik dilingkungan sekolah. 

Jika merujuk kepada pengertian umum, guru dibagi kepada dua kelompok.

1. Guru Formal

2. Guru Nonformal

Pertama, Guru formal adalah mereka yang mengajar di lingkungan instansi Atau lembaga sekolah, baik itu sekolah miliknya pemerintah (yang disebut Negeri). Atau guru yang mengajar di lembaga non pemerintah (swasta). Mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA begitu juga dengan perguruan tinggi. Mereka yang secara formal mendidik generasi muda, sebagai generasi penerus masa depan sebuah peradaban umat manusia. 

Kedua, Guru Non Formal. Di Indonesia banyak ditemukan, lembaga lembaga pendidikan yang secara formal mereka tidak diakui. Tidak memiliki izajah resmi yang diakui negara, juga tidak terikat dengan peraturan pendidikan dinegara tersebut. Mereka hanya mendidik dan mengajarkan pengetahuan ditengh tengah masyarakat. Seperti, Pengajian, wiridan, Majlis taklim, dan sebagainya. Keterlibatan mereka dalam mencerdaskan bangsa tidak bisa dipandang sebelah mata, lembaga lembaga seperti ini menyumbang pemikiran, dan juga pembentukan karakter sebuah masyarakat. 

Guru alif alif adalah sebutan untuk para guru, yang mengajari anak didik mereka tanpa lembaga resmi. Aturan yang berlaku hanya aturan sang Guru, Guru tersebut yang mengelola dan memanagemen lembaga pendidikan yang dikelolany. Mereka tidak terikat dengan aturan yang berlaku pada kalangan guru formal umumnya. 

Alif menjadi abjad pertama dalam huruf hijaiyah, sebagai pembuka dalam aksara Arab. Lazim digunakan oleh mereka, akan tetapi tidak bisa berdiri sendiri, harus dengan menumpang pada hurup yang lain. Dalam ilmu Tajwid, disebut dengan Mad (panjang). Sehingga iya harus berada diantara huruf huruf yang lain. Yang menopang dan memperjelas keberadaan yang lainnya. 

Dalam masyarakat Angkola (Satu sub Marga dalam Batak). Guru alif alif, dikenal sebagai sebutan bagi orang yang mengajarkan dan mengenalkan huruf hijaiyah. Mereka yang mengajarkan ilmunya, tanpa diikat oleh aturan resmi pemerintah dalam lembga pendidikan. Sehingga guru alif alif hanya hadir ditengah tengah masyarakat pedesaan, dan juga mengajarkan Bacaan Alquran. 

Inilah sekilas tentang guru alif alif. Yang menjadi penamaan Blog ini, sebagai identitas penulis blog ini. Bahkan dalam akun resmi Facebook, Youtobe, Istagram, Twitter tetap memakai nama pena "Guru Alif Alif". Sekaligus sebagi profesi penulis sebagai guru, dilembaga formal dan nonformal. 

@Gurualifalif



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulak Tondi Tu Badan

Cerita Rakyat "BORU AGIAN NA MATE MALUNGUN"

Kepemimpinan Rasulullah Dalam Pendidikan