Fakta 6 Laskar FPI (Menyelisik Ahmad Taufan Damanik Ketua KOMNAS HAM)

Disebut sebagai Pemberontak oleh Negara yang berkuasa, tapi dia melekat dihati rakyatnya. Imajinasi, pemikiran dan gagasan keadilan dan kesejahteraan menjadi ide brlian yang ditiru dan dicontoh. Pejuang Kemerdekaan, mereka menyebutnya. 

Hasan Tiro menjadi tokoh central dalam perjuangan kemerdekaan Aceh, berpuluh tahun, sejak era Sorkarno, Soeharto. Bahkan Presiden Megawati menetapkan sebagai Darurat Militer, meski menjelang pemilu 2004 statusnya diturunkan menjadi darurat sipil. 

Bahkan bangsa Kurdisthan terinspirasi dengan pemikiran, imajinasi dan konsep yang ia tawarkan tentang makna kemerdekaan. Menjadikan Hasan Tiro sebagai sosok yang harus dimuliakan dan diikuti konsep pemikirannya, ditengah perjuangan mereka terhadap Bangsa Turki kala itu. 

MOU Helshinki Finlandia mengahiri ketegangan Jakarta Aceh, meskipun kenangan itu tetap melekat dalam jiwa dan hati rakyat Aceh. Bahkan pernah kami tanya salah seorang Mahasiswa asal Aceh, "Perjuangan ini akan tetap tertanam dalam hati" reformasi, kemajuan IT. Tatanan kehidupan global, merubah arah dan kebijakan perjuangan ini. Berjuang dengan cara yang lebih elegan dan berprikemanusian. 

Bukan isi buku yang menarik hati kami, untuk menelaah dan mengkaji setiap kata demi kata dalam lembaran buku ini. Namun keadilan, Hak Asasi Manusia, Kemerdekaan berpendapat menjadi hak yang melekat bagi setiap individu. Yang perlu kita telisik lebih jauh, yang disusun oleh Penulis buku ini.

 "HASAN TIRO Dari Imajinasi Negara Islam ke Imajinasi Etno-Nasionalis" 
Penulis Ahmad Taufan Damanik, Kelahiran Pematang Siantar 29 Juni 1966. Dosen Fisip USU, Kiprahnya didunia politik, sebagai intelektual politisi. Bukan sebagai eksekutor politik, tidak diragukan lagi. 

Aktif sebagai aktifis kemanusian, yang menuangkan ide idenya tentang arti kemanusian. Bahkan menjadi sososk yang ditunggu fatwa fatwa kemanusiaanya, dalam pergolakan dan perjuangan mereka mencari keadilan. Bahkan sejak lama, aktif dan terlibat dalam perjuangan masyarakat Aceh mendapatkan hak haknya. Meski tidak dalam garda terdepan.

Baginya (Ahmad Taufan Damanik) Mencintai Indonesia, tanpa mencintai Aceh. Sama seperti Mencintai dan memiliki ayah tanpa ibu. Diberbagai kesempatan selalu disuarakannya pembelaan terhadap Aceh. 

Tahun 2020, menjadi tahun pengujian bagi Ahmad Taufan Damanik. 6 Korban FPI di KM 50 tol Cikampek, yang dituduh dengan berbagai tuduhan. Kepemilikan senjata Api, penyerangan Aparat Keamanan. Menjadi kasus hangat dijagat hukum saat ini di NKRI yang kita cintai ini. 

Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua KOMNAS HAM, menjadi sorotan dunia International apalagi nasional. Integritas terhadap kemanusian diuji, sebagaimana perjuangannya sebelum menjadi ketua Komnas HAM. Atas dasar kemanusiaan, setiap orang berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama dimata hukum. Tidak boleh dihukum, sebelum adanya ketetapan hukum yang final. 

Semoga terbuka fakta fakta tragedi  6 50 Tol Cikampek. Selamat bekerja 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulak Tondi Tu Badan

Cerita Rakyat "BORU AGIAN NA MATE MALUNGUN"

Kepemimpinan Rasulullah Dalam Pendidikan