HURISTAK KANDIDAT DESA ADAT (Sebagai Wujud "TANO ADAT DIGOMGOM IBADAT") DI PADANG LAWAS


Istana Kerajaan Huristak (Kandidat Desa Adat)

Kabupten Padang Lawas tidak hanya memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun juga memiliki kekayaan adat budaya yang cukup tinggi dizamannya. Terbukti dengan adanya peninggalan sejarah yang hingga saat ini bisa kita nikmati yaitu candi, Bagas Godang (Istana Raja Raja). 


Neraca Pendidikan Daerah. Menyajikan tentang perkembangan pendidikan Di masing - masing daerah. 

Sebuah platform informasi potret kinerja daerah terhadap pendidikan. Kita bisa melihat bagaimana keseriusan PEMDA, dalam memajukan dunia pendidikan di daerah masing masing. 
Bagaimana Political will pemda bersama DPRD mengalokasikan APBD terhadap dunia pendidikan, statistik guru, kondisi ruang belajar, bahkan sampai pada hasil ujian. 
Menarik untuk disajikan dan dipelajari, apalagi pengembangan suatu daerah konsentrasi dalam bidang pendidikan. Kali ini kita soroti kabupaten penulis sendiri, yang memiliki motto "Tano Adat Digomgom Ibadat" sebuah konsep yang menggambarkan tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang menjunjung tinggi nilai adat budaya, namun tetap dibawah koridor dari agama sebagai patokan dasar. 
Gambar Masjid Agung Padang Lawas Ikon kebanggaan Padang Lawas. 

Adat sebagai salah satu konsep kehidupan masyarakat adat itu sendiri, memiliki nilai yang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat. Sehingga adat tetap dijaga dan dilestarikan oleh pengikut adat itu sendiri, meskipun terjdi pembaharuan sesuai dengn karakteristik dan perkembangan zaman itu sendiri. 

Menarik untuk disimak, dari data yang disajikan diatas. Menyebutkan bahwa Kabupaten Padang Lawas memiliki 6 cagar budaya, termasuk didalamnya Candi, Rumah adat. Yang masih terus berdiri kokoh didalamnya. Meskipun belum maksimal perawatannya oleh Badan kepurbakalaan. Sipamutung, Jorang Balanga, Sakkilon, Makam Jirek, Rumah Adat Huristak, Janji Lobi, Binanga Papaso, Dan sebagainya. 
 Candi Sipamutung Binanga. 
Bagas Godang Huristak

Selanjutnya, dan ini yang menjadi bahan paling penting kita diskusikan. Desa Adat 0, Museum adat 0, Komunitas Adat 0. Dengan kata lain, slogan yang kita usung, berbanding terbalik dari data yang disajikan. Sudah sangat wajar dan pantas Kabupaten ini memiliki desa adat. Gambaran sebuah desa yang tetap memegang konsep adat ditengah tengah masyarakatnya. 

Museum adat, tempat yang menyajikan tentang gambaran adat budaya Padang Lawas yang masih dilestarikan, dan mulai ditinggalkan oleh masyarakatnta sendiri. Namun hingga saat ini, Kabupaten Padang Lawas perlu mempertimbangkan hal ini kedepannya. Agar generasi muda, tidak kehilangan adat budayanya meski perkembangan zaman sudah 4.0. 

Komunitas adat, juga menjadi hal penting dalam pelestarian adat budaya ini. Komunitas yang menjaga dan melestarikan setiap peninggalan adat budaya Padang Lawas ini. Sehingga lembaga adat tidak ada disaat hajatan saja. Mereka ada untuk membumikan dan melestarikan adat budaya ini. Sehingga slogan "Tano Adat Digomgom Ibadat" tidak hanya slogan yang pemanis saja. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulak Tondi Tu Badan

Cerita Rakyat "BORU AGIAN NA MATE MALUNGUN"

Kepemimpinan Rasulullah Dalam Pendidikan