Etika Menghargai Karya atau Konten Orang Lain di Media Sosial
Teknologi saat ini menjadi salah satu kebutuhan manusia modren, tidak hanya kalangan atas, kalangan bawah pun tidak bisa terlepas dari Teknologi. Bukan lagi kebutuhan masyarakat perkotaan, bahkan masyarakat pedesaan juga tidak bisa terlepas dari dunia teknologi. Salah satu alat teknologi saat ini, dan menjadi paling banyak digunakan adalah media sosial. Media sosial menjadi sumber informasi tercepat, akurat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Menurut situs Indonesiabaik.id tidak ada
perbedaan signifikan dalam penggunaan media sosial msyarakat perkotaan dan
masyarakat pedesaan. Hampir seluruh penduduk Indonesia telah menggunakan media
sosial, sebagai sarana bersosialisasi dalam kehidupan sehari hari. Bahkan sudah
menjadi kebutuhan utama setiap lapisan masyarakat tersebut. Masih menurut
Indonesiabaik.id berdasarkan hasil riset mereka, 98,8% penduduk Indonesia telah
menggunakan media sosial.
Masyarakat perkotaan, 94,12% sudah menggunakan
media sosial. Sedangkan masyarakat pedesaan 90,18% juga telah aktif menggunakan
media sosial tersebut. Tidak kelihatan lagi perbedaan pengguna media sosial,
baik diperkotaan dan juga dipedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat
Indonesia telah melek IT. Dengan kata lain, bangsa Indonesia tidak begitu kaku
dengan dunia media sosial yang sedang trend saat ini. Pertanyaan muncul, apakah
pengguna media sosial tersebut telah cerdas menggunakan media sosial? Apakah
media sosial membawa perubahan dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat? Dan
pertanyaan selanjutnya, Bagaimana etika Masyarakat dalam bermedia sosial
tersebut.
Munculnya kasus kasus yang disebabkan oleh
media sosial, menunjukkan ada ketidak singkronan antara penggunaan media sosial
dengan pemahaman media sosial tersebut. Sehingga banyak kasus hukum yang muncul
akibat dari kesalah pahaman dalam menggunakan media sosial tersebut. Minimnya
sosialisasi bermedia sosial, dan juga kebebasan menggunakan media sosial
dipandang sebagai pemicu munculnya kasus kasus hukum tersebut. Apalagi usia
muda, menjadi penyumbang dalam kesalahan bermedia sosial. Menurut data
Indonesiabaik.id. Pengguna media sosial terbanyak, pada usia 20-29 tahun. Usia
yang masih labil dan penuh dengan emosi. 93,5% pengguna media sosial ini adalah
generasi Milenial atau generasi X. Rata rata pada usia ini, sudah memiliki akun
media sosial, yang menyambungkannya pada dunia maya.
Bagaimana etika dalam bermedia sosial? Perlukah
menghargai karya orang lain di media sosial? Berikut ini akan kita rangkum
etika dalam bermedia sosial yang harus di junjung oleh setiap pengguna media
sosial.
1. Jangan Plagiat
2. Slow respon terhadap postingan orang lain
jika tidak bermanfaat
3. Konstruktif jika memberi saran
Komentar