Etika Menghargai Karya atau Konten Orang Lain di Media Sosial


 

Teknologi saat ini menjadi salah satu kebutuhan manusia modren, tidak hanya kalangan atas, kalangan bawah pun tidak bisa terlepas dari Teknologi. Bukan lagi kebutuhan masyarakat perkotaan, bahkan masyarakat pedesaan juga tidak bisa terlepas dari dunia teknologi. Salah satu alat teknologi saat ini, dan menjadi paling banyak digunakan adalah media sosial. Media sosial menjadi sumber informasi tercepat, akurat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Menurut situs Indonesiabaik.id tidak ada perbedaan signifikan dalam penggunaan media sosial msyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Hampir seluruh penduduk Indonesia telah menggunakan media sosial, sebagai sarana bersosialisasi dalam kehidupan sehari hari. Bahkan sudah menjadi kebutuhan utama setiap lapisan masyarakat tersebut. Masih menurut Indonesiabaik.id berdasarkan hasil riset mereka, 98,8% penduduk Indonesia telah menggunakan media sosial.

Masyarakat perkotaan, 94,12% sudah menggunakan media sosial. Sedangkan masyarakat pedesaan 90,18% juga telah aktif menggunakan media sosial tersebut. Tidak kelihatan lagi perbedaan pengguna media sosial, baik diperkotaan dan juga dipedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah melek IT. Dengan kata lain, bangsa Indonesia tidak begitu kaku dengan dunia media sosial yang sedang trend saat ini. Pertanyaan muncul, apakah pengguna media sosial tersebut telah cerdas menggunakan media sosial? Apakah media sosial membawa perubahan dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat? Dan pertanyaan selanjutnya, Bagaimana etika Masyarakat dalam bermedia sosial tersebut.

Munculnya kasus kasus yang disebabkan oleh media sosial, menunjukkan ada ketidak singkronan antara penggunaan media sosial dengan pemahaman media sosial tersebut. Sehingga banyak kasus hukum yang muncul akibat dari kesalah pahaman dalam menggunakan media sosial tersebut. Minimnya sosialisasi bermedia sosial, dan juga kebebasan menggunakan media sosial dipandang sebagai pemicu munculnya kasus kasus hukum tersebut. Apalagi usia muda, menjadi penyumbang dalam kesalahan bermedia sosial. Menurut data Indonesiabaik.id. Pengguna media sosial terbanyak, pada usia 20-29 tahun. Usia yang masih labil dan penuh dengan emosi. 93,5% pengguna media sosial ini adalah generasi Milenial atau generasi X. Rata rata pada usia ini, sudah memiliki akun media sosial, yang menyambungkannya pada dunia maya.

Bagaimana etika dalam bermedia sosial? Perlukah menghargai karya orang lain di media sosial? Berikut ini akan kita rangkum etika dalam bermedia sosial yang harus di junjung oleh setiap pengguna media sosial.

1. Jangan Plagiat

2. Slow respon terhadap postingan orang lain jika tidak bermanfaat

3. Konstruktif jika memberi saran

4. Bijak memilah informasi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mulak Tondi Tu Badan

Cerita Rakyat "BORU AGIAN NA MATE MALUNGUN"

Kepemimpinan Rasulullah Dalam Pendidikan